Kamis 16 Dec 2021 02:23 WIB

KKP: 70 Persen Tangkapan Ikan Tuna Indonesia dari Nelayan Kecil

Indonesia menjadi salah satu negara produsen ikan tuna terbesar di dunia.

Buruh menata ikan tuna sirip kuning dan jenis ikan lainnya saat berlangsung proses lelang di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, Kamis (21/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa sebanyak 70 persen dari tangkapan ikan tuna di Indonesia berasal dari nelayan kecil denganmenggunakan alat tangkap ikan yang sederhana dan ramah lingkungan.
Foto: ANTARA/AMPELSA
Buruh menata ikan tuna sirip kuning dan jenis ikan lainnya saat berlangsung proses lelang di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, Kamis (21/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa sebanyak 70 persen dari tangkapan ikan tuna di Indonesia berasal dari nelayan kecil denganmenggunakan alat tangkap ikan yang sederhana dan ramah lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa sebanyak 70 persen dari tangkapan ikan tuna di Indonesia berasal dari nelayan kecil denganmenggunakan alat tangkap ikan yang sederhana dan ramah lingkungan."70 persen tangkapan tuna di Indonesia berasal dari nelayan kecil yang umumnya menggunakan alat penangkapan ikan yang sederhana, namun ramah lingkungan seperti pancing ulur," kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda di Jakarta, Rabu (15/12).

Menurut dia, pihaknya bakal terus mendorong dan mendampingi para nelayan kecil, seperti bekerja sama dengan Yayasan Masyarakat Dan Perikanan Indonesia (MDPI), yang berfokus kepada nelayan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara. Selain itu, ujar dia, pihaknya juga bekerja sama dengan asosiasi perikanan AP2HI di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.

Baca Juga

Indonesia menjadi salah satu negara produsen ikan tuna di dunia. Menurut data FAO tahun 2020, kontribusi Indonesia mencapai 20 persen dari produksi tuna, cakalang dan tongkol dunia.

Besarnya peluang tersebut, membawa KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap untuk terus berkomitmen mengelola sumber daya ikan secara berkelanjutan antara lain dengan melaksanakan kebijakan penangkapan ikan terukur. Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk mewujudkan penangkapan ikan terukur pemerintah akan mengatur kuota tangkapan ikan. 

Tata kelola perikanan tangkap berbasis WPPNRI akan dioptimalkan dengan membagi tiga zona, yaitu zona industri, zona nelayan lokal serta zona spawning & nursery ground."Melalui kerja sama dengan MDPI ini, kami terus mendorong para nelayan kecil untuk mendapatkan sertifikat ecolabel Marine Stewardship Council (MSC). Sertifikasi ini membuktikan penguatan akses pasar produk ikan tuna Indonesia ke dunia," paparnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia Saut Tampubolon menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penangkapan ikan terukur yang menjadi prioritas KKP. Menurut dia, telah terjadi peningkatan data jumlah tangkapan ikan tuna setiap tahunnya. 

Pada 2020, produksi perikanan tuna mencapai 515 ribu ton yang di mana 82 persen berasal dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713, 714, dan 715 sedangkan 18 persen berasal dari WPPNRI 716 dan 717.

Sebelumnya, KKP juga telah meluncurkan Database of Indonesian Vessels Authorized to Fish for Tuna (DIVA Tuna) untuk meningkatkan transparansi data berbagai kapal penangkap ikan tuna dan sejenisnya yang beroperasi di perairan nasional."Layanan ini menyajikan informasi real time kapal penangkap ikan tuna, cakalang, dan tongkol (TCT) yang diizinkan atau terdaftar untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia," kata Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.

Ia memaparkan, perairan dimaksud meliputi kawasan perairan kepulauan, teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dan laut lepas. DIVA Tuna, lanjutnya, juga menyajikan daftar kapal penangkap tuna yang terdaftar di Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs). 

Sistem yang dikembangkan terintegrasi secara menyeluruh dengan sistem informasi kapal daerah di bawah 30 GT dan sistem informasi perizinan kapal ikan pusat berukuran di atas 30 GT. Menurut Zaini, hadirnya DIVA Tuna sejalan dengan kaidah yang diterapkan RFMOs tentang transparansi pengelolaan perikanan TCT di perairan Indonesia, salah satunya adalah asas ketertelusuran (traceability) yang menjadi salah satu prasyarat agar produk TCT Indonesia dapat diterima pasar internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement