Senin 19 Apr 2021 05:59 WIB

KAI Klaim tak Ada Lonjakan Penumpang Kereta Jarak Jauh

Jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal dimasa pandemi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Calon penumpang kereta api menunggu giliran tes cepat antigen Covid-19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (22/12). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengklaim tidak ada lonjakan penumpang kereta api (KA) jarak jauh.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Calon penumpang kereta api menunggu giliran tes cepat antigen Covid-19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (22/12). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengklaim tidak ada lonjakan penumpang kereta api (KA) jarak jauh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengklaim tidak ada lonjakan penumpang kereta api (KA) jarak jauh. Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan keberangkatan penumpang di wilayah Daop 1 Jakarta pada akhir pekan kemarin terpantau normal atau tidak terdapat lonjakan. 

"Jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal dimasa pandemi dan tetap dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian," kata Eva dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (18/4) malam. 

Eva menjelaskan, pada Ahad, terdapat 13 KA jarak jauh yang beroperasi dari Stasiun Pasar Senen dengan total volume penumpang sekitar 2.002 orang. Menurutnya, angka tersebut menunjukan okupansi sekitar 27 persen dari total ketersediaan tempat duduk. 

Sementara untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir terdapat 15 KA jarak jauh yang beroperasi. Eva mengatakan, pada Ahad (18/4) total jumlah penumpang dari Stasiun Gambir sekitar 1.689 orang. 

"Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini (18/4) tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi," tutur Eva. 

Sebelum pandemi, lanjut Eva, pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 71 perjalanan KA perhari. Sejak awal pandemi, Eva mengatakan, jumlah perjalanan KA dari area Daop 1 Jakarta mengalami penyesuaian lebih dari 50 persen. 

Eva memastikan, selama masa pandemi, seluruh operasional perjalanan KA yang masih berlangsung diatur sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Khususnya aturan melalui Satgas Covid-19 dan Kementrian Perhubungan. 

Untuk menjaga jarak fisik setiap penumpang, Eva menuturkan, setiap KA yang beroperasi kapasitas tempat duduk pada setiap rangkaian dibatasi maksimal hanya 70 persen. Sejumlah persyaratan juga diterapkan untuk memastikan seluruh penumpang berangkat dalam kondisi baik. 

"Seluruh calon penumpang yang akan berangkat wajib memiliki berkas pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif melalui PCR Test, Genose Test, atau Rapid Antigen," jelas Eva. 

Eva memastikan, KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 khususnya di transportasi publik. Dia menegaskan, seluruh penumpang juga diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan memperhatikan tanda batas jarak fisik yang ada. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement