Sabtu 02 May 2020 13:57 WIB

CSIS: Skema Bansos Covid-19 Masih Bisa Lebih Dioptimalkan

Bansos tidak mencakup pengeluaran non-pangan karena sifatnya hanya bantuan natura.

Distribusi bantuan sosial (bansos) sembako.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Distribusi bantuan sosial (bansos) sembako.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom CSIS Indonesia Yose Rizal Damuri menilai skema bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19 masih bisa lebih dioptimalkan. Menurut Yose, bantuan sosial saat ini juga tidak mencakup pengeluaran non-pangan karena sifatnya hanya bantuan natura.

Yose mengatakan persyaratan untuk memperoleh bantuan sosial perlu disesuaikan dengan kondisi terkini. Skema dapat dipermudah dan disederhanakan agar masyarakat yang lebih membutuhkan mudah mengakses bantuan tersebut.

Baca Juga

"Dengan demikian kita bisa melihat juga kemungkinan untuk menjadikan lebih banyak lagi bantuan yang sifatnya tunai dibandingkan bantuan yang sifatnya natura dalam bentuk sembako," ujar ketua Departemen Ekonomi CSIS Indonesia tersebut dalam seminar daring yang diselenggarakan CSIS Indonesia di Jakarta, Jumat (1/5).

Dalam paparannya, Yose menyampaikan bahwa bantuan tunai perlu ditingkatkan, lebih fleksibel, dan dapat membantu ekonomi mikro berjalan. Selain itu, dia juga menyarankan agar sisi suplai seperti produksi pangan dalam negeri harus diperhatikan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Kemudian, lanjutnya, diperlukan sinergi antara seluruh pihak yang terlibat. Meskipun anggaran dan bantuan sosial sudah dialokasikan, kunci kesuksesan berada pada komunikasi, kerja sama, dan koordinasi berbagai pihak terkait.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta masyarakat untuk bersabar dalam menerima bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk penanggulangan pandemi COVID-19 karena proses penyalurannya dilakukan secara bertahap.

Dia menegaskan bahwa bantuan dilakukan secara bertahap dan harus menunggu giliran. Sementara setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan yang berbeda dikarenakan ada sejumlah bantuan sosial yang berbeda-beda peruntukannya.

Pemerintah memberikan tujuh bantuan sosial baik yang secara reguler sudah disalurkan meskipun tidak ada pandemi dan juga bansos nonreguler yang disalurkan khusus sebagai dampak sosial ekonomi penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement