Rabu 18 Sep 2019 21:37 WIB

LPDB Siap Dongkrak Penyaluran Dana Bergulir di Aceh

Sepanjang 2019 LPDB sudah menyiapkan pembiayaan hingga Rp 100 miliar untuk Aceh

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam acara Seminar Peningkatan Pemahaman dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah, di Banda Aceh, Selasa (17/9).
Foto: lpdb-kukm
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam acara Seminar Peningkatan Pemahaman dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah, di Banda Aceh, Selasa (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) mengaku siap menyalurkan pembiayaan kepada koperasi dan UMKM di Provinsi Aceh. Sementara itu sepanjang 2019, LPDB sudah menyiapkan pembiayaan hingga Rp 100 miliar untuk Aceh.

Hal ini dikarenakan potensi KUMKM di Serambi Mekah ini sangat besar, bahkan beberapa koperasi dan UMKM potensial di produk kopi sudah melakukan ekspor ke Amerika. Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo menjelaskan, saat ini penyaluran dana bergulir ke Aceh tergolong masih rendah, yakni sebesar Rp 24,15 miliar. Namun, saat ini LPDB sedang memproses beberapa proposal pengajuan pinjaman dari Aceh dengan total pengajuan sebesar Rp 27 miliar.

"Kalau melihat peringkatnya, penyaluran dana bergulir di Aceh berada di posisi 26 dari 34 provinsi. Harapannya, dapat meningkat di tahun ini. Maksimal untuk Provinsi Aceh dapat tersalur sebesar Rp 100 miliar," kata Braman Setyo di Banda Aceh berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (17/9).

Braman menegaskan, LPDB siap melayani pengajuan pinjaman/pembiayaan dari pelaku usaha atau koperasi di Aceh dengan skema syariah. Hal ini terkait proses bisnis yang berlangsung di Provinsi Aceh berbasis syariah, terutama dari aspek pembiayaan. 

“LPDB-KUMKM memiliki direktorat Pembiayaan Syariah (PBS), sehingga kita terapkan pembiayaan syariah untuk penyaluran dana bergulir di Aceh," tandas Braman. 

Lebih lanjut Braman menambahkan, tingkat kredit macet (non-performing loan/NPL) dari dana bergulir yang telah tersalur di Aceh masih jauh di bawah 5 persen. Dia menegaskan akan terus menekan angka NPL ini dan mendorong peningkatan penyaluran dana bergulir di Aceh.

"Saya mendorong pemerintah Aceh terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di semua sektor, sehingga koperasi dan UKM dapat mengajukan dana bergulir ke LPDB untuk perkuatan usaha mereka," kata Braman. 

Terkait strategi untuk mempercepat penyaluran dana bergulir di Aceh, LPDB telah bersinergi dengan menggandeng Dinas Koperasi dan UKM seluruh Indonesia dan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi “perpanjangan tangan” LPDB terkait pengajuan pinjaman/pembiayaan. 

“pelaku usaha tidak perlu datang ke Jakarta, cukup mendatangi Dinas Koperasi dan UKM atau PLUT yang ada di Aceh, sehingga menghemat waktu dan biaya dalam mengakses dana bergulir di LPDB," sambung Bram.

Sebagai informasi, di 2019, target penyaluran LPDB sebesar Rp 1,5 triliun yang akan disalurkan menggunakan pola konvensional sebesar Rp 975 miliar dan pola syariah sebesar Rp 525 miliar.

Terkait dengan penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM yang masih dominan di Pulau Jawa, diharapkan tahun 2019 ini penyaluran dana bergulir untuk wilayah luar Jawa dapat mencapai 40-50 persen dari total dana bergulir yang ditargetkan. 

LPDB-KUMKM menerapkan tarif layanan atau bunga yang rendah dibandingkan lembaga-lembaga pembiayaan yang ada saat ini. Untuk program Nawacita (sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan) berlaku 4,5 persen per tahun. Untuk sektor riil (manufaktur, kerajinan, industri kreatif) berlaku 5 persen per tahun. Sementara untuk sektor simpan pinjam (koperasi simpan pinjam, LKB, LKBB, dan BLUD) 7 persen per tahun. Selain itu, untuk pembiayaan syariah diterapkan skema bagi hasil maksimal 60 persen dengan 40 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement